11 UPTD SD Negeri di Pancoran Mas akan Dimerger

transdepok.com – Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok sejak Rabu 29 – 31 Januari 2020 gelar Sosialisasi Penggabungan di 11 UPTD SD Negeri di Kecamatan Pancoran Mas

Anwar Sanusi, Ketua K3S SD Kecamatan Pancoran Mas mengatakan bahwa dari 11 UPTD SD Negeri di Kecamatan Pancoran Mas akan dimerger menjadi 5 Sekolah Induk

“Sekarang ini tahapannya baru sebatas sosialisasi ke komite, orang tua siswa, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. Penggabungan ini akan direalisasikan pada semester 1 tahun ajaran 2020/2021” papar Anwar

Sementara itu, Dadi Mulyadi, SPd, Kepala seksi (Kasi) Pembinaan Kelembagaan Disdik Kota Depok, mengatakan bahwa penggabungan sejumlah sekolah di Kota Depok sudah dimulai sejak 2018.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Depok.” papar Dadi

Inilah 11 UPTD SDN yang dimerger
UPTD SDN Pancoran Mas 3, 5 dan 6 (Sekolah Induk UPTD SDN Pancoran Mas 3), UPTD SDN Depok 1 dan UPTD SDN Pancoran Mas 2 (Sekolah Induk UPTD SDN Depok 1), UPTD SDN Depok Baru 1 dan 7, (Sekolah Induk UPTD SDN Depok Baru 1), UPTD SDN Parung Bingung 1 dan 2 ( Sekolah Induk UPTD SDN Parung Bingung 1) dan UPTD SDN Depok Baru 3 dan 4 (Sekolah Induk UPTD SDN Depok Baru 3)

Loading