Disrumkim akan Rehab 457 RTLH
Pemerintah Kota Depok terus melakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya Depok terbebas dari RTLH di tahun 2021. Di tahun 2017 ini, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Depok (Disrumkim) akan direhab 457 Rumah tidak layak huni (RTLH). Demikian dikatakan Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Depok Refliyanto, ST belum lama ini.
Pemerintah mempunyai pekerjaan rumah agar Depok terbebas dari RTLH sampai 2021 seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021.
“Pada 2017-2019 ditargetkan perbaikan 3.000 RTLH,” terangnya.
Adapun syarat rumah yang bisa dibantu, lanjut Refli, diantaranya luas lantai perkapita kurang dari delapan meter persegi, sumber mata air tidak sehat, dan akses memperoleh air bersih terbatas. rumah tidak mempunyai akses mandi, cuci, dan kakus, serta bahan bangunan tidak permanen atau dinding terbuat dari bambu dan papan.
Refli menjelaskan, untuk pengajuan RTLH, harus disertakan proposal, yang didalamnya memuat nama pemilik, alamat rumah dan beberapa bahan pertimbangan sehingga rumah tersebut layak diajukan untuk perbaikan. Seperti, fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy lunas PBB, fotocopy hak milik tanah, dokumen keberadaan rumah dan foto kondisi rumah.
“Yang mendapat bantuan harus dicek dulu dan harus sesuai kriteria. Intinya yang mendapatkan bantuan ini harus benar-benar masyarakat yang kurang mampu dan layak untuk mendapatkan bantuan tersebut ” jelasnya.
Rehab Kantor Kelurahan
Tiga Kelurahan di kota Depok dipastikan akan menempati bangunan baru akhir tahun ini. Pasalnya, Pemkot Depok sudah menganggarkan untuk pembangunan tiga kantor kelurahan tersebut dengan dana sebesar Rp 7,89 miliar dari dana APBD kota Depok Tahun Anggaran 2017.
Tiga Kelurahan itu adalah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Ratujaya, dan Kalibaru. Demikian ujar Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi, ST, MM
“Pagu anggarannya masing-masing Rp 2,63 miliar” ujar Dadan
Menurutnya, selain pembangunan tiga kantor kelurahan tersebut, Disrumkim Depok juga akan melanjutkan pembangunan bangunan lain yang di tahun anggaran 2016 belum rampung, diantaranya pembangunan gedung kantor kecamatan Cinere, pembangunan gedung kantor Satpol PP tahap III, termasuk pembangunan RSUD kota Depok untuk lantai 7 dan 8.
“Untuk pagu anggaran pembangunan lanjutan Kantor Satpol PP tahap III dianggarkan Rp 1,71 miliar dan pembangunan lanjutan gedung kantor kecamatan Cinere sebesar Rp 3,02 miliar.” pungkas Dadan. **