BMPTVSI Kecam Pencabutan Plang PTUN

transdepok.com – Perihal pencabutan Plang patok batas tanah yang sedang dalam proses perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia (BMPTVSI) Kamis (13/02/2020), bersama masyarakat mengunjungi lokasi pembangunan UII Depok

Arifin Dolok S, Panglima BMPTVSI mengatakan bahwa sebelumnya plang PTUN itu sudah kita pasang 3 hari yang lalu, namun saat kita berkunjung ke lokasi ternyata plang tersebut sudah dicabut dan dibuang

“Seharusnya bila plang PTUN sudah berdiri, semua pihak harus menghormati dan jangan diganggu. Biarkan saja dulu sampai ada keputusan” papar Arifin

Bahkan, sekalipun dia adalah seorang pemulung bila mencabut dan tercatat dalam sebuah rekaman bisa saja ditangkap

BMPTVSI sebuah organisasi berbadan hukum yang beranggotakan masyarakat selanjutnya bertekad akan melakukan ronda di lokasi secara bergantian.

Mereka berjanji akan melakukan aksi di depan gedung DPR RI Rabu mendatang untuk memoerjuangkan nasib mereka

 90 views