Dinas Perhubungan Kembali Gelar Program Mudik Gratis
TRANSDEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar program mudik gratis. Dalam penyelenggaraannya Pemkot Depok menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jasa Raharja, dan Badan Urusan Logistik (Bulog). Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana belum lama ini.
Gandara menyebut program mudik gratis sudah tahun kelima diadakan Pemkot Depok bekerjasama dengan Kemenhub. Program ini disambut antusias dan bisa mengurangi kemacetan serta kecelakaan di jalan.
“Acara mudik, diharapkan bisa dimanfaatkan warga yang ingin mudik Lebaran ke kampung halaman agar kemacetan dan tingkat kecelakaan bisa diminimalisir,” terang Gandara
Menurutnya, ada sembilan rute mudik Lebaran di tahun 2017 ini diantaranya Tegal, Purwokerto, Semarang, Kebumen, Wonosobo, Yogyakarta, Magelang, Solo dan Wonogiri. Kementerian juga melayani arus balik, namun hanya di tiga titik yaitu Semarang, Solo dan Yogyakarta dengan kota tujuan Jakarta.
Terpisah, Person In Charge (PIC) Mudik Gratis, Ardi Hardiansyah mengatakan, waktu pendaftaran dimulai sejak tanggal 18 Mei hingga 16 Juni 2017 dan dibuka setiap hari di Terminal Kota Depok, Jalan Margonda Raya.
Pendaftaran ini menurutnya khusus khusus pemudik yang akan menggunakan sepeda motor. Kementerian menyediakan delapan ribu kursi, jadi nanti sepeda motornya didaftarkan dan diserahkan pada 19-20 Juni di Perum Bulog Divre 1 Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Sepeda motor akan diangkut oleh truk sedangkan pemudiknya diangkut dengan bus pada tanggal 22 Juni bertempat di Pantai Karnaval Ancol,” ujar Ardi.
Ardi menambahkan, untuk pendaftaran dibuka sistem online dan offline. Dengan sistem online, warga mendaftar melalui internet dan divalidasi ke petugas penerima berkas di Terminal Depok maksimal tiga hari. Sedangkan sistem offline, calon pemudik datang langsung ke lokasi pendaftaran di Terminal Depok dengan membawa kelengkapan dokumen. Nantinya motor diangkut truk dan diambil di terminal-terminal kota tujuan pemudik.
“Adapun syarat yang ditentukan untuk mengikuti mudik gratis ini antara lain, sepeda motor harus dalam keadaan original dan laik jalan, STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi), membawa identitas diri seperti KTP, KK, STNK dan SIM,” jelas Ardi
Kelaikan Kendaran
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok, Anton Tofani mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga melakukan pengawasan terhadap kelaikan angkutan Lebaran. Selain memeriksa kondisi fisik bus, juga meminta sopir untuk mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya agar dapat mencegah potensi kecelakaan.
“Nantinya akan ada surat edaran dari Kadishub kepada PO bus, baik yang di terminal maupun yang ada di luar pemberangkatan. Misalnya di Jalan Margonda maupun di Jalan Raya Bogor untuk mematuhi isi dari surat imbauan mentaati aturan berlalu lintas tersebut,” ujar Anton
Dia menambahkan, isi surat edaran yang setiap tahunnya rutin dibagikan kepada awak bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi. Di antaranya, supir bus wajib memperhatikan syarat kelayakan minimal pada kendaraan seperti perlengkapan keselamatn.
“Dalam bus wajib tersedia kapak pemecah kaca dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Kondisi bus juga harus baik, wiper berfungsi dan ban dalam keadaan baik,” tambahnya. *