HGA dan Citra Medika RS Penanganan Darurat Pasien Covid 19 di Kota Depok
transdepok.com – Pemerintah (Pemkot) Kota Depok kembali menetapkan dua Rumah Sakit (RS) swasta untuk penanganan pasien terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Di antaranya RS Citra Medika dan RS Hasanah Graha Afiah (HGA) Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penetapan dua rumah sakit tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor: 440/121/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan RS Umum HGA sebagai Rumah Sakit Dedikasi Penanggulangan Covid-19. Serta SK Nomor: 440/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan RS Citra Medika Depok sebagai Rumah Sakit Isolasi Darurat Penanganan Covid-19 di Kota Depok.
“Dua rumah sakit ini ditetapkan sebagai rumah sakit isolasi darurat untuk menambah kebutuhan isolasi mandiri masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (04/05/20). di Balai Kota saat jumpa pers
Dirinya menyebutkan, total tempat tidur yang disediakan kedua rumah sakit tersebut sebanyak 95 unit. Dengan rincian, RS HGA sebanyak 16 tempat tidur, dan RS Citra Medika 79 tempat tidur.
Lebih lanjut, ucapnya, terdapat mekanisme dalam memanfaatkan fasilitas isolasi di rumah sakit tersebut. Yaitu harus memiliki surat rujukan atau rekomendasi dari Puskesmas yang menangani ODP, PDP, dan OTG.
“Jika ada warga yang tidak dapat isolasi mandiri di rumah, Puskesmas merekomendasikan ke dua rumah sakit ini, sehingga terkendali dalam pemanfaatan fasilitasnya,” tandasnya
Sementara itu, Devi Mayora Direktur RSUD Kota Depok menjelaskan bahwa RSUD Depok masih menerima rawat jalan, seperti poli THT dan lain lain namun tidak menerima rawat inap
Novarita Kadinkes Kota Depok menjelaskan bahwa isolasi mandiri kerjasama dengan kampung covid 19 dengan puskesmas setempat yang akan dapat rujukan ke RS khusus isolasi