Kepala SMP dan Komite Sekolah Ikuti Penerangan Hukum
transdepok.com – Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMPN se Kota Depok, pada hari Senin (14/01/2019) ikuti penerangan hukum yang berlangsung di SMPN 2 Depok yang dibuka oleh Komar, MPd K3S SMP Kota Depok
Komar mengatakan bahwa Penerangan Hukum yang diberikan oleh Tim Kejari Depok mengusung tema ‘Menggali Potensi Partisipasi Masyarakat Dalam Mendukung Kegiatan Pembelajaran Berdasarkan PerUndang Undangan’.
“Kegiatan ini bertujuan agar para Kepala Sekokah seKota Depok dapat mengenali secara dini tentang Hukum dan resikonya jika terjerat Kasus Tipikor, untuk itu diharapkan agar seluruh elemen Kepsek dan Guru agar terhindar dari masalah Hukum” papar Komar
Sementara itu, nara sumber dari Kejari Depok mengatakan bahwa Penerangan Hukum yang kami laksanakan pada hari ini, adalah pemaparan tentang Pengenalan Institusi Kejaksaan,Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi
“Untuk itu diharapkan agar seluruh elemen Kepsek dan Guru agar terhindar dari masalah Hukum” jelas Narsum dari Kejari Depok
Di tempat yang sama, Salim Bangun SPd Kepala SMPN 11 menuturkan bahwa kami mengapresiasi pencerahan hukum dari Kejari Depok, khususnya tentang Tipikor dan Gratifikasi