Pentingnya, Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan DAK
transdepok.com – Agar pertanggungjawaban administrasi keuangan benar dan tertib serta tepat waktu, pada hari ke 3 Bimtek Penerima DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019, Rabu (31/07/2019) menghadirkan narasumber Wulan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kota Depok
Sutarno Kabid Sarpras Disdik Kota Depok mengatakan bahwa pada hari ke 3 ini kami memberikan materi tentang pertanggungjawaban administrasi keuangan bisa tertib serta tepat waktu
“Kami menghadirkan narasumber Wulan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kota Depok, Deny Ahmad, Maya Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) DAK Disdik, didamping Alif Suryarini Kasi Sarpras SD dan Vipah Hatifah Kadi Sarpras SMP” papar Sutarno
Sementara itu, Wulan menjelaskan tentang penata usahaan keuangan dan pelaporan DAK Bidang Pendidikan serta perpajakan kepada Bendahara Sekolah Penerima DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019
“Kami juga menjelaskan agar pertanggungjawaban administrasi keuangan untuk tetap mengacu pada peraturan yang berlaku diantaranya juknis yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan” papar Wulan
Materi tentang penata usahaan keuangan dan pelaporan DAK Bidang Pendidikan serta perpajakan sekaligus menutup Bimtek Penerima DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019