PGRI Cabang Pancoran Mas Gelar Penyuluhan Hukum

transdepok.com – Divisi Advokasi dan Diklat, PGRI Cabang Pancoran Mas, Jum’at, (16/3/2018) gelar Penyuluhan Hukum di Gedung PGRI Kota Depok

Penyuluhan hukum ini adalah terkait UU Perlindungan Guru dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Didin Sirojudin mengatakan bahwa kegiatan ini tujuannya adalah agar para guru mengetahui tentang tentang Undang-Undang Perlindungan guru

“Selain sosialisasi Undang-Undang Perlindungan guru, kami juga sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang ITE dengan sasaran dari sosialisasi ini adalah para guru SD dan SMP di wilayah Kecamatan Pancoran Mas” jelas Didin

Narasumber pada kegiatan ini yaitu Tatang SH, (LBH Kami Ada) yang memaparkan tentang UU ITE

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri 110 peserta dari para guru SD dan SMP yang ada di Kecamatan Pancoran Mas

Loading

Tinggalkan Balasan