PSBB Depok Diperpanjang Sampai 12 Mei
transdepok.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan Pemerintah Kota Depok untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku mulai 29 April sampai dengan 12 Mei 2020.
“Dengan ini disampaikan perpanjangan PSBB Kota Depok selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 29 April 2020 sampai dengan tanggal 12 Mei 2020,” ujar Mohammad Idris, Wali Kota Depok Selasa (28/4/2020) dalam rilisnya
Hal itu berkenaan dengan evaluasi jumlah kasus pada PSBB pertama, yang dilaksanakan pada 15 April sampai dengan 28 April 2020, bahwa selama PSBB terjadi peningkatan kasus konfirmasi rata-rata 8-9 orang/hari dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 6-7 orang/hari.
“Peningkatan kasus konfirmasi terjadi karena telah dilaksanakan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab PCR, serta terdapat penambahan kasus konfirmasi dari PDP yang hasil Swab PCR nya positif,” paparnya.
Selanjutnya, untuk rata-rata penambahan OTG, ODP dan PDP per hari lebih sedikit selama PSBB dibandingkan dengan sebelum PSBB.
“Untuk penambahan OTG rata-rata 22-23 orang/hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 48-49 orang/hari. Penambahan ODP rata-rata 32-33 orang/hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 83-84 orang/hari,” jelasnya.
Sementara penambahan PDP rata-rata 26-27 orang/hari selama PSBB, dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 27-28 orang/hari. Hal ini dikarenakan adanya tren perbaikan di dalam penemuan dan penanganan kasus OTG, ODP dan PDP di masyarakat.
“Walaupun sudah muncul kesadaran warga dalam menghadapi wabah Covid 19. Akan tetapi kita tetap harus waspada dengan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus sehingga kita harus konsisten menjalankan protocol PSBB pada tahap kedua yang akan dilaksanakan mulai 29 April sampai 12 Mei 2020 agar penularan Covid 19 dapat dihentikan,” terangnya