Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum Renja OPD THN Anggaran 2018

Depok TD – Sekretariat DPRD kota Depok laksanakan Forum Rencana Kerja(Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Depok tahun anggaran 2018 , diaula rapat paripurna Gedung DPRD Depok , Rabu (21/02).

Forum renja OPD ini membahas rencana pelaksanaan tugas dan fungsi OPD pada periode satu tahun kedepan yang membuat tentang tujuan, sasaran dan program serta kegiatan yang disusun dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan disediakan .

Berdasarkan Undang-undang nomor : 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan pemerintah nomor: 08 tahun 2008 tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun kedepan.

Narasumber pada forum renja ini adalah Bappeda kota Depok dan inspektorat Pemkot Depok. Serta para OPD terkait yang hadir , bagian Hukum dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda kota Depok dan juga di hadiri oleh para staf Ahli dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD.

Ketua DPRD kota Depok Hendrik Tangke Allo s.Sos yang meminpin langsung Forum renja OPD sekretariat DPRD ,dalam sambutannya mengatakan, bahwa Forum Renja OPD ini merupakan bagian dari tindak lanjut rapat kerja penyususnan renja DPRD yang dilaksanakan di Bogor beberapa waktu yang lalu,

“ini adalah sesuai amanah Peremndagri nomor :54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor: 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyususnan, pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, kata Hendrik.

Namun yang paling penting lanjut Hendrik, dalam kegiatan ini adalah penyususnan pokok- pokok pikiran (pokir) dari para anggota DPRD Depok yang merupakan aspirasi dari masyarakat diperoleh dari kegiatan reses maupun aspirasi hasil musrenbang serta aspirasi saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat maupun stakeholder dapat diakomodir.

Menurut Hendrik , Mekanisme dan tata cara penyusunan pokir dan penginputannya agar dapat dilaksanakan dengan baik sehingga aspirasi yang masuk dalam kategori skala prioritas dapat terealisasi pelaksanaannya dilapangan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota Depok.ujarnya lebih lanjut.

Maksud dan tujuan Forum Renja OPD sekretariat DPRD kota Depok adalah mengacu kepada RPJMD kota Depok tahun 2016-2021 yaitu membuat program kerja untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya dan memberikan landasan dan arahan kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sekretariat DPRD kota Depok dalam rangka pencapaian tujuan. Visi dan Misi sekretariat DPRD kota Depok,

Visi.
Terwujudnya pelayanan yang optimal pada sekretariat DPRD kota Depok dalam rangka mendukung

peningkatan peran dan Fungsi DPRD”.

Misi.
1. Merumuskan kebijakan penyelenggaraan administrasi keuangan mendukung tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
2. Melaksanakan urusan tata usah, kepegawaian, rumah tangga, perjalanan dinas serta urusan protokol dan kehumasan .
3. Melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana anggaran dan pembinaan administrasi keuangan dilingkungan sekretariat DPRD .
4. Melaksanakan analisis penyiapan pembuatan risalah rapat, menyiapkan persidangan, bahan rapat dan tata ruang sidang serta dokumentasi dan perpustakaan.

Pada tahun anggaran 2018 sekretariat DPRD kota Depok telah menyiapkan 7 Program dan 38 kegiatan, adapun ke-7 Program tersebut adalah :
1. Pelayanan adminstrasi perkantoran
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
4. Peningkatan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
5. Peningkatan peran dan tri fungsi DPRD kota Depok
6. Peningkatan kualitas data dan perencanaan, dan
7. Peningkatan fungsi kelembagaan DPRD.

Isu strategis renja sekretariat DPRD kota Depok TA. 2018 adalah.
a. Masih kurang sinergi dalam menanggapi peraturan yang terkait dengan perwal dan peraturan perundang-undangan yang digunakan oleh DPRD dan sekretariat DPRD
b. Keterlambatan materi raperda dari eksekutif untuk dibahas di DPRD sehingga waktu pembahasan oleh DPRD menjadi tidak maksimal.
c.Banyak kegitan yang terfokus diakhir tahun anggaran sehingga menjadikan kegiatan yang ada tita tertata dan terprogram sesuai mekanisme anggaran yang ada.
d. Dinamika politik yang berkembang di lembaga DPRD ikut mewarnai dalam kelancaran pengambilan keputusan.

(YN /hms)

Loading

Tinggalkan Balasan