SKU dan SKDU Diganti Menjadi NIB

transdepok.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok gelar Forum Renja, Jumat (21/02/2020) dengan tema “Integritas perizinan Kota Depok dalam meningkatkan daya saing daerah” di Hotel Savero

Yulistiani Muchtar Kepala DPMPTSP Kota Depok menjelaskan bahwa untuk UMKM Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) berdasarkan SE Mendagri diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

“Kami telah mengundang dan menfasilitasi workshop penerbitam NIB dan sudah dilaksanakan kepada pelaku UMKM.di 11 kecamatan” papar Yulistiani

Kedepan, kami akan mengundang perbankan untuk memberikan penjelasan terkait penghentian SKDU dan Surat Keterangan Usaha (SKU)

 538 views