Strategi DKUM Kota Depok terhadap Koperasi Dalam Masa Pandemi

transdepok.com – Pada masa pandemi sekitar bulan Maret, Dinas Koperasi dan Usaha Menengah ((DKUM) Kota Depok turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi koperasi dan UKM yang ada di Kota Depok

Hal tersebut disampaikan Andi Kuswandi Jum’at (19/9/20) Kabid Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok kepada Ketua Koperasi Sekber Agus Prabowo di ruangannya

Ada tiga sektor yang harus diperhatikan dalam koperasi yaitu simpan pinjam, perdagangan dan angkutan.

Dalam usaha perdagangan daya beli masyarakat semakin turun, karena adanya bantuan-bantuan dari pemerintah pusat. Sama halnya dengan perdagangan, simpan pinjampun ketika usaha anggota berjalan dengan sendirinya cicilan berjalan. Dari semua kondisi tersebut terjadi penurunan termasuk UKM, karena UKM adalah bisnis interaksi sosial.

Intinya koperasi dan UKM bermuara dua hal, yaitu pasar dan modal. Kami DKUM  mencoba atasi bagaimana bisa menciptakan pasar dan itu bukan hal yang mudah karena keterbatasan kondisi PSBB

DKUM sendiri sudah punya De’comar yang orientasi utamanya adalah menjual prodak-prodak UKM, ini semua bisa berjalan dengan baik kalau kesadaran masyarakatnya sudah terbangun.

“Jadi jika koperasi mau kuat ya harus berjalan selaras dan seimbang, satu paket antara koperasi dan UKM. DKUM akan terus mendongkrak daya beli masyarakat” tutur Andi

Kami berharap, pada masa pandemi ini masyarakat harus mempunyai semangat kebersamaan dan akan terus meyakinkan masyarakat bahwa bersatu itu lebih kuat dari pada sendiri-sendiri

Loading