Target Bangun 7 IPAL di Tahun 2017 Tercapai
DEPOK, TD.COM- Pemerintah kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok gencar melakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Untuk tahun 2017, pembangunan yang sudah dilakukan sebanyak 7 IPAL dan tersebar di sejumlah tempat di Kota Depok. Tiga IPAL sudah selesai dibangun dan sisanya ditargetkan selesai bulan November.
Sukanda, SE.M.KM, Kepala Seksi pengembangan dan pengelolaan sistem air limbah domestik, Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok mengatakan 3 IPAL yang telah selesai dibangun yang terletak di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya dan Kelurahan Ratu Jaya.
“Untuk 4 IPAL lainnya ditargetkan selesai pada bulan November 2017, saat ini masih dalam tahap pengerjaan dengan harapan dapat rampung di bulan November.” terang Kanda sapaan akrab Sukanda.
Sukanda, melanjutkan, di Depok masih ada warga, khususnya di bantaran sungai membuang limbah mereka ke sungai secara langsung. Oleh karena itu, pada tahun ini kami memperbanyak pembangunan IPAL komunal untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
“Untuk pembangunan IPAL ini anggarannya berasal dari APBD Kota Depok dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” jelasnya.
Dia menjelaskan, Ipal komunal yaitu 1 unit melayani kurang lebih dari 40 Sambungan Rumah (SR) dengan menggunakan material fabrikasi dengan sistem biofilter, yaitu IPAL dengan bahan fiber/LDPE dan menggunakan media bakteri untuk proses filterisasinya.
“Hasil proses filterisasi IPAL tersebut setelah melalui hasil chek lab dan dinyatakan sudah layak, maka dapat dialirkan ke saluran lingkungan atau sumur resapan.” terang Sukanda.
Pembangunan IPAL komunal tersebut, lanjut Sukanda, juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target nasional 100:0:100 yaitu, 100 persen pencapaian sanitasi yg baik, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen air bersih.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam mengatasi pencemaran lingkungan baik oleh limbah rumah tangga maupun limbah industri, sehingga tidak ada lagi kawasan kumuh,”jelasnya
Sukanda menambahkan, untuk meringankan beban masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan IPAL Komunal, maka mulai Tahun anggaran 2018 Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok akan mengajukan untuk anggaran pemeliharaan IPAL Komunal.
“Hal tersebut guna mengantisipasi kerusakan-kerusakan material IPAL Komunal yang sangat sulit untuk diperbaiki oleh masyarakat.” Pungkas Sukanda. – ADV/YN
RENCANA PEMBANGUNAN IPAL KOMUNAL KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2017
NO LOKASI IPAL ANGGARAN SUMBER DANA
1 Kelurahan Cipayung Jaya Rp. 353.470.000,- APBD
2 Kelurahan Ratu Rp. 353.470.000,- APBD
3 Kelurahan Cipayung Rp. 353.470.000,- APBD
4 Kelurahan Depok Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
5 Kelurahan Cisalak Pasar Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
6 Kelurahan Pondok Cina Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
7 Kelurahan Kemiri Muka Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)