Asosiasi Jasa Kontruksi Kota Depok Apresiasi Bintek SMKK dari DPUPR
Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) Asosiasi Jasa Konstruksi (Jakon) yang diselenggarakan Dinas PUPR Kota Depok di Sasono Mulyo, pada Tanggal 29 – 30 Maret 2022 diapresiasi Indra J Napitupulu Ketua
Ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapeksido) Kota Depok
“Prinsipnya kami dari asosiasi Jasa Konstruksi sangat bangga dan mengapresiasi pembinaan SMKK yang diberikan DPUPR ini, tapi tentu kami berharap pembinaan aspek lain seperti pelaksana jalan juga diberikan kepada kami” papar Indra
Lebih lanjut, Indra mengatakan bahwa SMKK ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah pusat dengan kewenangannya mewajibkan penyedia jasa konstruksi, wajib memenuhi standar K3.
Sementara itu, Andi ST Ketua Badan Pengurus Cabang Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Kota Depok menyikapi bahwa, lahirnya UU Cipta Kerja bikin pusing pengusaha Jakon dan membuat tidak nyaman, untuk regulasi turunannya.
“Utamanya bagi pengusaha jasa konstruksi, ya siap-siap saja, dibilang untuk berkibar lagi ya berat, karena regulasi dari PUPR pusat dan daerah, kita lihat tidak untuk melindungi kita, tapi membunuh kita pelan-pelan,” terangnya.
Secara kebijakannya, tandasnya, walaupun tujuannya mungkin baik awalnya, tapi sampai saat ini belum terlihat kebijakan yang membuat pengusaha Jakon nyaman dalam berinvestasi
Citra Indah Yuliyanti Kepala DPUPR Kota Depok memaparkan, Bimtek itu diselebggarakan untuk menciptakan tenaga kontruksi yang terampil, agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memerlukan tenaga-tenaga konstruksi yang terampil, yang dapat bekerja dengan cekatan dan menghasilkan pekerjaan berkualitas serta dapat menjaga keselamatannya,” tuturnya.
207 views