Depok Akan Perda-kan Pembudayaan Gemar Membaca
DEPOK, TD.COM – Pembahasan Draft Rancangan Pembudayaan Gemar Membaca yang diusulkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pada tanggal 27 November 2017 memasuki tahap akhir pembahasan dengan Pansus 1 DPRD. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd, MM kepada transdepok.com belum lama ini
Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, draft Raperda memuat beberapa hal seperti kewajiban pemerintah dalam upaya pembudayaan gemar membaca, pembudayaan gemar membaca di lingkungan keluarga, kelompok masyarakat, satuan pendidikan dan dunia usaha.
Menurutnya, keinginan untuk membaca tidak dapat muncul dengan sendirinya pada setiap individu. Minat tersebut harus dipupuk dan ditingkatkan tidak hanya oleh lingkungan terdekat (keluarga) tetapi juga oleh sekolah dan juga lembaga lain diluar sekolah, seperti perpustakaan. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Perpustakaan untuk meningkatkan minat baca anak adalah dengan menyediakan buku yang menarik bagi anak.
“Raperda tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perpustakaan No 43 tahun 2007. Pada dasarnya, ada tiga unsur dalam membudayakan membaca, yakni keluarga, masyarakat, dan satuan pendidikan. Kami ingin mengajak semua pihak, termasuk dunia usaha untuk membantu membudayakan membaca kepada masyarakat” terang Siti
Dia menambahkan, kedepannya diharapkan akan ada perpustakaan komunitas, seperti OPD, perpustakaan di rumah ibadah. Teknisnya akan dijabarkan melalui perwal
Pada draft raperda ini selain memuat tentang tata cara pembentukan dan penyelenggaraan perpustakaan juga berisi tentang apresiasi atau penghargaan bagi perseorangan maupun kelompok yang berperan aktif dalam pembudayaan gemar membaca.
“Dengan adanya perda ini nantinya diharapkan menjadi acuan dalam pembinaan dan pengembangan pembudayaan kegemaran membaca di Kota Depok dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 serta realisasi amanat Undang-undang Dasar 1945 dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa” pungkasnya. –YN/adv