Disdik Depok Sosialisasikan Penulisan Ijazah Jenjang SD

transdepok.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Selasa (23/07/2019) gelar Sosialisasi penulisan ijazah untuk SD di Lt 10 Gedung Dibaleka 2 yang dibuka oleh Sada kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Depok

Sada mengatakan bahwa Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang harus diberikan kepada peserta didik yang sudah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan, oleh karena itu kebenaran data dan informasi yang tercantum didalamnya mutlak diperlukan.

“Pada sosialisasi penyusunan ijazah kali ini dilakukan.dengan menggunakan tulisan tangan, huruf kapital yang benar, jelas, rapi, bersih dan mudah dibaca dengan menggunakan tinta hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus” papar Sada

Jika terjadi kesalahan dalam penyusunan, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa atau dihapus dengan tipe ex, melainkan harus diganti dengan blangko yang baru.

Sada juga mengatakan bahwa, setelah semuanya selesai maka ijazah yang salah dimusnahkan dengan membuat berita acara pemusnahan dimana kegiatan ini ditanda tangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian. Sedangkan sisa blangko ijazah yang tidak terpakai dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kota / Kabupaten.

Jika terjadi kesalahan setelah ijazah dirilis, maka sekolah membuat surat keterangan ralat yang selalu dilampirkan kepada ijazah tersebut. Berlaku sejak surat itu diterbitkan

Kegiatan ini dihadiri kepala sekolah SD negeri dan swasta yang ada di Kota Depok

Loading