Diskarpus Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Arsip

BW, TD.COM- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (17/10/17). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada OPD dalam mengelola arsipnya sendiri secara benar.

Sebagai pengelola arsip dan sekaligus pengelola informasi, Diskarpus berusaha memberikan kontribusi kepada OPD untuk mencapai efektivitas dan efisiensi kerja.

Dalam pelaksanaan bimbingan tersebut Diskarpus selain menyampaikan beberapa materi tentang kearsipan, juga memberi motivasi kepada petugas agar dapat mengembangkan kompetensi diri, karena yang dapat merubah kompetensi tersebut kita semua yang setiap hari bersentuhan dengan arsip, dan tidak terkecuali petugas arsip.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar Perangkat Daerah dapat menyimpan dan mengolah data arsipnya sendiri. Dikatakannya, kegiatan tersebut juga untuk mengubah mindset Perangkat Daerah mengenai kearsipan.

“Ini Bimtek yang kedua kalinya kami lakukan, agar para Perangkat Daerah lebih memperhatikan keberadaan arsip mereka,” ujarnya di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (17/10/17).

Siti mengatakan, Bimtek kearsipan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Depok untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah agar lebih tertib, lebih profesional dalam menata dan mengelola arsip.

Dalam pelaksanaan bimbingan teknis ini pengelola juga mendapat materi praktek dengan tujuan agar mereka dapat mengelola arsip yang semula bisu, usang dan kadang-kadang tidak teratur itu untuk menjadi informasi yang segar, hidup, dan bahkan bisa memunculkan pemahaman baru yang semula belum terungkap secara jelas.

“Kita harus memahami dengan baik pengelolaan arsip di masing-masing Perangkat Daerah Kegiatan ini untuk membangun pemahaman dan pengetahuan tentang bagaimana cara pengarsipan yang baik dan benar,” terangnya.

Siti Chaerijah menambahkan, bimbingan teknis pengelolaan arsip dinamis di lingkup Perangkat Daerah dapat memberikan nilai tambah dan membentuk semangat kerja sumber daya kearsipan secara profesional.

“Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap fungsi dan peran arsip, sebagai bukti akuntabilitas yang mendukung proses pengambilan keputusan pada Perangkat Daerah,” jelasnya. -ADV/YN

Loading

Tinggalkan Balasan