Hari Ke 2 Bimtek DAK 2019 Hadirkan TP4D

transdepok.com – Untuk memahami pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) maka diperlukan pendampingan dari berbagai instansi sehingga tahapan dan teknis pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat menghindari berbagai kekeliruan dalam pelaksanaannya

Maka itu, Pada hari ke 2, Bimtek DAK bidang pendidikan Tahun 2019 pada Selasa (30/07/2019) menghadirkan narasumber Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) yaitu Kasie Pidsus Hari Palar dan Jaksa Reynaldi

Pada bahasannya, Hari Palar Kasi Pidsus mengatakan agar tidak terjerumus tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pelaksanaa DAK Bidang Pendidikan harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku

“Untuk menghindari dan tidak terjerumus tipikor, para penerima DAK 2019 Bidang Pendidikan harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu Perpres Nomor 141 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019” papar Hari

Itulah acuan yang harus diingat oleh para penerima DAK sehingga dapat menghindari berbagai kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan

Selain itu, Sutarno Kabid Sarpras Disdik Kota Depok juga memaparkan tentang Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan

Loading