Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup pelayanan tatap muka serta dan daring jelang cuti bersama perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Pemerintah sendiri menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, seperti yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (28/4).“Ketetapan tersebut sesuai dengan penetapan waktu cuti bersama dari pemerintah pusat. Dengan demikian, seluruh layanan administrasi kependudukan akan diliburkan sementara mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022” papar NuraeniKita mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pelayanan administrasi kependudukan akan mulai dibuka kembali pada 9 Mei mendatang