Netralitas ASN kota Depok Disoal

transdepok.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah disorot netralitasnya dalam pemilu 2019. Banyak pelanggaran ASN yang terjadi sepanjang pilkada serentak 2018. Menjelang pemilu 2019, sejauh mana netralitas ASN? Itulah topik Ngopi Bareng Sekber Wartawan Kota Depok pada jumat (11/1/19) di kantor Sekber kali ini.

Untuk narasumber, hadir pembicara utama Sekretaris Daerah Kota Depok, drg. Hardiono, Sp. BM, berbicara seputar netralitas ASN di Kota Depok. Lalu ada juga pembicara kedua dari LBH Master Indonesia, Fitrijansjah Toisutta, SH. – seputar tindakan hukum terkait pemilu.

Dalam paparannya, Hardiono menjelaskan sejauhmana pemerintahan kota Depok mendukung pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar dan damai.

“Keberhasilan dari pemilu itu adalah sejauhmana partisipasi masyarakat dapat mengikuti pemilu. Semakin banyak yang ikut, berarti semakin sukses pemilu tersebut,” ungkap Hardiono.

Lebih jauh Hardiono menjelaskan, pemilu dibiayai dengan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, ASN sebagai fasilitator harus turut berperan aktif. Namun netralitasnya harus dijaga, sehingga tidak menyalahi aturan.

Pernyataan Hardiono tersebut, mendapat pertanyaan yang menghangat oleh wartawan terkait pelaksanaan di lapangan, dimana pemerintahan seringkali tumpang tindih fungsi dan perannya terkait penertiban APK (Alat Peraga Kampanye), sehingga pungsi penyelenggara pemilu seperti KPU atau Bawaslu sering berbenturan.

Oleh karena itu, melihat kenyataan tersebut, sebagai aparatur negara, Hardiono berharap adanya koordinasi yang masif antara KPU, Bawaslu dan Pemerintahan kota Depok. Untuk menghasilkan pemilu yang damai, kita harus laksanakan bersama-sama.

 

Dari berbagai pertanyaan peserta ngopi bareng tersebut, Hardiono menjelaskan – hingga saat ini, di kota Depok netralitas ASN masih terjaga. Dan bisa dipastikan, Pemkot Depok netral dan mendukung pemilu 2019 yang damai.

Sementara itu, Fitrijansjah menjelaskan dalam paparannya bahwa undang-undang pemilu yang ada beberapa di antaranya banyak yang multi tafsir. Sehingga, ketika pelaksanaan di lapangan tidak sejalan dengan peraturan yang ada.

“Undang-undang yang multitafsir inilah yang akhirnya membuat ASN kena getahnya,” kata Fitrijansjah.

Hangatnya diskusi akan pertanyaan wartawan seputar netralitas ASN, Sidik Mulyono, Kadis Kominfo Kota Depok yang juga turut hadir dalam acara tersebut akhirnya memberikan usulan, untuk acara ngopi bareng selanjutnya, boleh juga temanya “Netralitas Wartawan Kota Depok di Pemilu 2019.”

“Ngopi barengnya sama Kominfo, biar kita tahu, sejauhmana netralitas para wartawan kota Depok dalam pemilu 2019 ini,” ungkap Sidik.

Untuk acara kali ini, dimulai dari pukul 14.30 dan berakhir pukul 17.00. Hardiono sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Sekber Wartawan Kota Depok dalam mendorong pemilu 2019 yang damai sesuai pungsi dan tugasnya.

Acara yang dihadiri oleh Kadis Kominfo beserta jajarannya, perwakilan PDAM TIRTA ASASTA Ratih Ditta, rekan2 wartawan, LSM, Ormas dan caleg dari beberapa partai ini dimoderatori oleh Putra Gara. *** (PG)

 305 views

Tinggalkan Balasan