Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran DPRD Kota Depok

transdepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna penyampaian pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2019 pada Kamis, (08/3/2018). Dalam paripurna tersebut setiap komisi menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Salah satunya dari Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Masturo yang menyampaikan pokir terkait infrastruktur jalan. Menurut Edi, sapaannya, Komisi C ingin adanya pembangunan jalan alternatif di Kota Depok. Sebab, pembangunan jalan tersebut dapat menjadi solusi kemacetan yang ada di kota berkembang seperti Depok.

“Sesuai bidang tugas Komisi C DPRD yang fokus kepada infrastruktur. Maka kami ingin ada penambahan jalan alternatif ditambah dengan kajian manajemen lalu lintas jaringan jalan di Kota Depok,” kata Edi, belum lama ini.

Dirinya menuturnya, pembangunan infrastruktur tersebut nantinya harus diperhatikan agar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dinas terkait agar dapat digunakan masyarakat dalam jangka yang lama. Lebih lanjut, sambung Edi, pihaknya berharap pokir Komisi C dapat membantu pemerintah dalam menetukan program pembangunan di tahun 2019.

Berbeda dengan Komisi C, Wakil Ketua Komisi B DPRD Depok, Bernhard Simorangkir menjelaskan, pokir yang disusun pihaknya fokus kepada perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Depok. Menurutnya, pemerintah harus mengkaji peraturan terkait UMKM untuk lebih memberikan kemudahan dan permodalan. Semua itu agar UMKM dapat berkembang dan berkontrubsi dalam pajak di Kota Depok.

“Memang kami menyoroti sektor keuangan, bagaimana nantinya pemerintah dapat memaksimalkan pendapatan pajak dari berbagai sektor. Seperti menggali potensi pajak dari Badan Keuangan Daerah atau sektor pariwisata dari Disporyata Depok, tutupnya.

Ketua Komisi D DPRD Depok, Pradana Mulyoyunanda. Ia mengatakan Adapun pokok-pokok pikiran dari Komisi D yang disampaikan dalam paripurna kemarin yakni terkait pendidikan seperti sarana dan prasarana pendidikan yang harus disesuaikan dengan jumlah siswa di setiap jenjang pendidikan seperti SD, SMP dan SMA.

“UNBK ini dilakukan setiap satu tahun sekali, kuotanya harus dipenuhi untuk memenuhi standarisasi ujian nasional. Dari segi infrastruktur pun harus siap, jangn sampai ketika komputernya ada dan mebelar nya ada, tapi bangunnya tidak ada,” terangnya

H Nurhasyim, Ketua Komisi A DPRD Depok mengeluhkan sering terjadinya pokok-pokok pikiran miliknya yang hilang. Padahal, pokok pikiran tersebut buah dari reses yang mereka lakukan di tengah masyarakat dan konsituennya.

Misalnya kami telah mengusulkan pokir kami dan itu sudah oke, namun ketika hendak direalisasikan itu hilang. Kalau menurut kami ini ada unsur politis juga, politisnya seperti apa kami tidak tahu

“Kalau kami lihat ini ada unsur politis dan permainan di OPD. Betul, jabatan kami ini politis namun tidak harus seperti itu,” paparnya.

Dikatakannya, sudah semestinya antara eksekutif dan legislatif bersinergi dengan baik. Tak hanya pokir pribadi, pokir komisi pun, kata dia, ada beberapa yang tidak direspon dengan baik.

Loading

Tinggalkan Balasan