“Hal ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok,”ujarnya

Untuk kegiatan belajar mengajar semester dua sudah dimulai sejak 20 Desember hingga 6 Januari. Lalu, masuk kembali 24 Januari atau usai libur semester satu.

Tanggal 6 hingga 11 Desember dilakukan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Di tanggal yang sama juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP.

“Tanggal 6 sampai 18 Desember penilaian akhir semester satu bagi siswa SD. Kemudian, 13 sampai 18 Desember kegiatan pekan kreativitas siswa bagi PAUD dan SMP,” tandasnya