Pemkot Depok Berkomitmen Mendorong Tercapainya Kemajuan Koperasi
transdepok.com –Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2019 memasuki usia ke-72 tahun. Pada usianya tersebut, Pemkot Depok berkomitmen mendorong tercapainya kemajuan koperasi di daerah. Pasalnya, dengan kemajuan koperasi akan sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok, usai membuka Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (01/08/2019) mengatakan bahwa pada momentum Harkopnas, ada tiga makna yang bisa ditarik pelajaran. Pertama untuk memperjuangkan koperasi harus belajar kooperatif dalam kehidupan bermasyarakat, tidak egois, tidak jalan sendiri-sendiri. kedua yakni harus berlajar gotong royong dan kerjasama ketiga yakni kita harus berani untuk mandiri, seperti koperasi yang mandiri bisa mengembangkan usahanya jelas Idris
Sementara itu, Pradi Supriatna Wakil Wali Kota Depok, menuturkan, dengan momen Harkopnas ke-72 diharapkan dengan jumlah koperasi di Depok yang jumlahnya mencapai 426 bisa terus berkembang dan bisa menjadi salah satu sektor yang memajukan perekonomian Depok.
“Ke depannya kita inginkan tumbuh dan berkembang lagi koperasi-koperasi sehat. Dengan begitu, koperasi itu dapat membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok,” ucapnya.
Pemkot Depok Beri Penghargaan Tiga Koperasi Berprestasi
Pada Harkopnas 2019, Pemkot Depok melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota juga memberikan penghargaan pada tiga koperasi yang dinilai berprestasi untuk memberi motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.
Mohammad Fitriawan Kepala DKUM Kota Depok, Pemberian penghargaan pada ketiga koperasi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain karena keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
“Tiga koperasi tersebut adalah Koperasi Sehati (Kategori Koperasi Simpan Pinjam), Koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia (Kategori Koperasi Konsumen) yang ketiga Koperasi Syariah JKS IPHI (Kategori Koperasi Jasa)” papar Fitriawan
Kami juga memberikan apresiasi pada koperasi yang dinilai baik dari sisi kelembagaan dan pengelolaan
Diharapkan melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaannya. Hal itu agar dapat menciptakaan koperasi di Kota Depok yang sehat, tangguh, dan mandiri.
“Semoga ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” ujarnya.
Selain memberikan Koperasi Award, dalam kesempatan tersebut DKUM Depok juga meluncurkan Kartu Anggota sebagai Virtual Account. Kartu ini akan diberikan supaya koperasi Depok bisa mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital.
“Kartu anggota koperasi ini berfungsi sebagai virtual account sesuai dengan industri 4.0. Kartu tersebut nantinya bisa diisi ulang dan bisa digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada,” kata Fitriawan
Dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bisa dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya di d’Co Mart (Depok Cooperative Mart).
Karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bisa memasukkan saldo, kemudian apabila ingin belanja akan dipotong dari saldo yang sudah ada.