PSBB Kota Depok Diperpanjang
transdepok.com – Pemkot Depok secara resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi tanggal 26 Mei 2020 dan dimulai pada tanggal 13 Mei 2020
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa Kebijakan tersebut, merujuk pada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020. Yaitu Tentang Perpanjangan Kedua PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tanggal 12 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.
“Perpanjangan PSBB di Kota Depok mulai 13 Mei hingga 26 Mei 2020. Karena itu, dimohon agar warga benar-benar dapat mematuhi peraturan dan instruksi yang tertuang dalam PSBB,” kata Wali Kota Depok, Selasa (12/05/20) malam.
Dikatakannya, perpanjangan PSBB merupakan hasil dari rapat evaluasi yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal tersebut perlu dilakukan karena masih terdapat penambahan kasus yang disebabkan oleh transmisi lokal serta meningkatnya pergerakan orang