Sosialisasi Merger SD Negeri di Wilayah Pancoran Mas
transdepok.com – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Kualitas dan Mutu Pendidikan serta penataan terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Pada hari ini, Selasa (6/04) dilakukan sosialisasi penggabungan SD Negeri di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, yaitu SDN Depok Baru 2 dan SDN Depok Baru 5 di SDN Depok Baru 2 dan SDN Depok Baru 8 dan 3 di SDN Depok Jaya 5
Suhyana Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Depok pada arahannya mengatakan bahwa penggabungan sekolah ini adalah berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 421/012/Kpts/Disdik/2021 tanggal 4
Januari 2021 tentang Tim Pelaksana Penggabungan Unit Pelaksana Teknis
Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Depok.
Kegiatan ini dihadiri Kabid SD, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Depok, Lurah Depok Jaya, K3S Pancoran Mas, komite sekolah, dan tokoh masyarakat
Sementara itu, Hanik Nurlaila Kepala SDN Depok Baru 2 mengatakan kegiatan ini mengundang, korlas, komite sekolah, tokoh masyarakat di 2 sekolah yaitu SDN Depok Baru 2 dan 5
“Pada penggabungan ini yang menjadi sekolah induk adalah SDN Depok Baru 2” papar Hanik
Harapan dengan adanya penggabungan ini adalah kota Depok memiliki sekolah yang berkualitas, pemerataan pendidikan dan model pendidikan yang lebih maju lagi
Anwar Sanusi, Ketua K3S Kecamatan Pancoran Mas mengatakan bahwa dengan penggabungan/merger ini total SD Negeri di Pancoran Mas menjadi 24 Sekolah setelah sebelumnya ada 26 sekolah