Sosialisasi Pengelolaan Anggaran melalui ARKAS

Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.

Sehubungan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok, Selasa (17/05/2022) gelar Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Sekolah melaui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) bagi Satuan Pendidikan SD dan Swasta penerima BOS APBN di SDN Kemirimuka 2 Depok

Saiful Anwar Kasi Kelembagaan Disdik Kota Depok mengatakan bahwa Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Selain itu, ARKAS merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekolah, dan Operator Sekolah SD di Kecamatan Beji

Loading